Alamat

Selamat Datang di Blog KAWERON DUSUNKU ASRI
Lokasi : di Dusun Kaweron, Desa Muntilan, Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang Kode Pos 56411.

Sabtu, 22 Desember 2012

PERNIKAHAN NENI-HIDAYAT

Neni - Hidayat
Inilah beberapa gambar suasana pernikahan Neni Puji Astuti putri Bp Suwarji-Bu Siti Rahayu dengan Hadiyat putra Bp Ahmad-Bu Yati dari Bumiasih, Ciamis. Akad nikah dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Desember 2012 bertepatan dengan HARI IBU.






















MC sing wis kondang kawentar ing wilayah Magelang




Jumat, 07 Desember 2012

REDENOMINASI RUPIAH


Ada hal yang baru untuk kita semua seiring dengan kemajuan ilmu teknologi dan pengetahuan tentang mata uang kita “Rupiah”. Dalam halaman ini akan admin tampilkan tentang rencana pemerintah untuk melakukan “REDENOMINASI RUPIAH”. Apa sebenarnya Redenoinasi rupiah? Secara mudahnya dapat dikatakan bahwa pemerintah akan menyederhanakan rupiah dengan menghilangkan tiga digit angka nol, hal ini bukan berarti memotong nilai uang yang ada.
Misal : saat ini kita mendapatkan gaji sebulan sebesar Rp 5.000.000,- maka kita nantinya akan mendapatkan gaji sebulan sebesar Rp 5.000,- (nilai Rp 5.000,- sama artinya dengan Rp 5.000.000,-).
Berikut ini adalah informasi yang kita peroleh dari www.suaramerdeka.com

30 Oktober 2012 | 16:17 wib
Masyarakat Harus Bisa Terima Kebijakan Redenominasi Rupiah
  
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menegaskan masyarakat juga harus siap menerima kebijakan baru terkait redenominasi rupiah. Hal ini penting mengingat jika kesiapan yang matang maka, potensi inflasi dari perubahan nilai mata uang bisa diminimalisir.
"Dia harus dilatih dulu beradapatasi, misal Rp 10 ribu sama dengan Rp 10, jadi ketika Rp 10 dia tidak berpikir bahwa seperseribu dari Rp 10 ribu. Itu yang bisa memicu inflasi nantinya masa transisi itu diperlukan untuk masyarakat belajar, tapi juga mencegah dampak inflasi, jika mata uang baru itu 100 persen diberlakukan," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga akan menyediakan pecahan uang recehan kembali untuk mengganti uang yang nilainya di bawah Rp 1.000. "Konsekuensinya, uang logam akan muncul lagi, sekarang ini kan uang logam sudah jarang. Nantinya uang logam akan banyak muncul lagi, untuk satuan yang lebih kecil," tandasnya.
Seperti diketahui, redenominasi Rupiah tengah digagas pemerintah bersama Bank Indonesia. Dengan menyederhanakan rupiah, otomatis nilainya terkesan akan semakin berharga. Terutama jika Rupiah disejajarkan dengan mata uang negara lain.



30 Oktober 2012 | 18:01 wib
Redenominasi Bukan Memotong Nilai Uang

JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah menegaskan redenominasi Rupiah yang tengah digagas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya berupa penyederhanaan uang bukan memotong nilai uang. Karenanya, diperlukan sosialisasi dan diskusi publik agar masyarakat bisa memahami konsep redenominasi Rupiah.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (30/10). "Kami perlu ada diskusi publik, supaya maksudnya orang masyarakat tidak khawatir dan tidak menyangka kalau ini adalah sanering saja, redenominasi mata uang itu betul-betul hanya sesuatu penyederhanaan tetapi tidak ada tujuan untuk memotong uang," katanya.
Agus menambahkan redenominasi sangat dibutuhkan di Indonesia. Karenanya, diperlukan sosialisasi agar masyarakat tidak khawatir. "Kami melihat itu sebagai suatu negara yang maju, kami memerlukan itu tapi yang paling utama masyarakat jangan sampai salah mengira itu dan malah ada kekhawatiran," tuturnya.
Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia harus benar-benar mengetahui makna dari redenominasi tersebut. "Ingat bahwa Indonesia luas dan mata uang rupiah digunakan di seluruh Indonesia yang demikian besar jadi perlu waktu untuk sosialisasi," ungkap Agus.
Rencana pemberlakukan Redenominasi Rupiah diusung oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. Namun rencana tersebut mengundang kontroversi karena masyarakat mengartikan redenominasi sebagai pemotongan nominal mata uang yang disertai pula dengan penurunan nilainya atau dikenal dengan istilah sanering.
Adapun redenominasi disini berarti menyederhanakan mata uang dengan mengurangi banyaknya angka nol dalam mata uang rupiah. Misalnya adalah uang Rp 10.000 nantinya menjadi Rp 10 namun nilainya tidak berkurang.
Perbedaan antara redenominasi dan sanering cukup tajam di mana sanering sering terjadi pada negara yang perekonomiannya tidak sehat. Misalnya dengan ancaman hiperinflasi. Adapun redenominasi justru dilakukan negara dengan perekonomian yang sehat.

01 Desember 2012
Desember, Sosialisasi Redenominasi Rupiah

JAKARTA - Redenominasi atau pengurangan tiga nol dalam rupiah tanpa mengurangi nilainya akan mulai disosialisasikan Desember 2012 hingga Maret 2013.
“Kami melakukan konsultasi publik antara Desember dan Maret, selanjutnya memasukkan RUU Redenominasi Mata Uang ke DPR agar bisa menjadi prioritas,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya Jalan Wahidin Raya, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan masyarakat harus mengerti betul mengenai pengertian dan manfaat  redenominasi tersebut.
“Kita betul-betul mendiskusikan hal itu supaya masyarakat tahu. Itu bukan sanering (pemotongan nilai uang-Red); apa manfaat dan semua risikonya dibahas. Sudah dilakukan konsultasi publik tetapi belum intensif sampai daerah-daerah terpencil,” tuturnya.
Penyederhanaan
Menurut Agus, sosialisasi penting agar tidak ada masyarakat yang berpikir bahwa redenominasi langsung berdampak pada pemotongan nilai mata uang. “Kalau nanti ada penyederhanaan nilai rupiah, tidak memengaruhi daya beli. Misalnya Rp 50 ribu bisa membeli secangkir kopi, nanti kalau redenominasi jadi Rp 50; harganya pun Rp 50. Kalau sanering, nilai rupiahnya dipotong tetapi harganya tidak disesuaikan,” tandasnya.
Ia berharap setelah masa sosialisasi, pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang dapat dilakukan dalam dua masa sidang tahun depan.
“Kalau konsultasi publiknya positif, kita harapkan begitu dua masa sidang Juni bisa disetujui,” tegasnya.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo menambahkan anggaran untuk sosialisasi menggunakan anggaran Kementerian Keuangan, meskipun pelaksanaannya membutuhkan bantuan Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Hukum dan HAM.