Ada hal yang baru untuk kita
semua seiring dengan kemajuan ilmu teknologi dan pengetahuan tentang mata uang
kita “Rupiah”. Dalam halaman ini akan admin
tampilkan tentang rencana pemerintah untuk melakukan “REDENOMINASI RUPIAH”. Apa
sebenarnya Redenoinasi rupiah? Secara mudahnya dapat dikatakan bahwa pemerintah
akan menyederhanakan rupiah dengan menghilangkan tiga digit angka nol, hal ini
bukan berarti memotong nilai uang yang ada.
Misal : saat ini kita
mendapatkan gaji sebulan sebesar Rp 5.000.000,- maka kita nantinya akan
mendapatkan gaji sebulan sebesar Rp 5.000,- (nilai Rp 5.000,- sama artinya
dengan Rp 5.000.000,-).
30 Oktober 2012 | 16:17 wib
Masyarakat Harus Bisa Terima Kebijakan Redenominasi Rupiah
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro
menegaskan masyarakat juga harus siap menerima kebijakan baru terkait
redenominasi rupiah. Hal ini penting mengingat jika kesiapan yang matang maka,
potensi inflasi dari perubahan nilai mata uang bisa diminimalisir.
"Dia harus dilatih dulu beradapatasi, misal Rp 10
ribu sama dengan Rp 10, jadi ketika Rp 10 dia tidak berpikir bahwa seperseribu
dari Rp 10 ribu. Itu yang bisa memicu inflasi nantinya masa transisi itu
diperlukan untuk masyarakat belajar, tapi juga mencegah dampak inflasi, jika
mata uang baru itu 100 persen diberlakukan," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga akan menyediakan
pecahan uang recehan kembali untuk mengganti uang yang nilainya di bawah Rp
1.000. "Konsekuensinya, uang logam akan muncul lagi, sekarang ini kan uang
logam sudah jarang. Nantinya uang logam akan banyak muncul lagi, untuk satuan
yang lebih kecil," tandasnya.
Seperti
diketahui, redenominasi Rupiah tengah digagas pemerintah bersama Bank
Indonesia. Dengan menyederhanakan rupiah, otomatis nilainya terkesan akan
semakin berharga. Terutama jika Rupiah disejajarkan dengan mata uang negara
lain.
30 Oktober 2012 | 18:01 wib
Redenominasi Bukan Memotong Nilai Uang
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah menegaskan
redenominasi Rupiah yang tengah digagas pemerintah bersama Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) hanya berupa penyederhanaan uang bukan memotong nilai uang.
Karenanya, diperlukan sosialisasi dan diskusi publik agar masyarakat bisa
memahami konsep redenominasi Rupiah.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo
di Jakarta, Selasa (30/10). "Kami perlu ada diskusi publik, supaya
maksudnya orang masyarakat tidak khawatir dan tidak menyangka kalau ini adalah
sanering saja, redenominasi mata uang itu betul-betul hanya sesuatu penyederhanaan
tetapi tidak ada tujuan untuk memotong uang," katanya.
Agus menambahkan redenominasi sangat dibutuhkan di
Indonesia. Karenanya, diperlukan sosialisasi agar masyarakat tidak khawatir.
"Kami melihat itu sebagai suatu negara yang maju, kami memerlukan itu tapi
yang paling utama masyarakat jangan sampai salah mengira itu dan malah ada
kekhawatiran," tuturnya.
Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia harus
benar-benar mengetahui makna dari redenominasi tersebut. "Ingat bahwa
Indonesia luas dan mata uang rupiah digunakan di seluruh Indonesia yang
demikian besar jadi perlu waktu untuk sosialisasi," ungkap Agus.
Rencana pemberlakukan Redenominasi Rupiah diusung oleh
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. Namun rencana tersebut mengundang
kontroversi karena masyarakat mengartikan redenominasi sebagai pemotongan
nominal mata uang yang disertai pula dengan penurunan nilainya atau dikenal
dengan istilah sanering.
Adapun redenominasi disini berarti menyederhanakan
mata uang dengan mengurangi banyaknya angka nol dalam mata uang rupiah.
Misalnya adalah uang Rp 10.000 nantinya menjadi Rp 10 namun nilainya tidak
berkurang.
Perbedaan
antara redenominasi dan sanering cukup tajam di mana sanering sering terjadi
pada negara yang perekonomiannya tidak sehat. Misalnya dengan ancaman
hiperinflasi. Adapun redenominasi justru dilakukan negara dengan perekonomian
yang sehat.
01 Desember 2012
Desember, Sosialisasi Redenominasi Rupiah
JAKARTA - Redenominasi atau pengurangan tiga nol dalam
rupiah tanpa mengurangi nilainya akan mulai disosialisasikan Desember 2012
hingga Maret 2013.
“Kami melakukan konsultasi publik antara Desember dan
Maret, selanjutnya memasukkan RUU Redenominasi Mata Uang ke DPR agar bisa
menjadi prioritas,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya Jalan
Wahidin Raya, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan masyarakat harus mengerti betul
mengenai pengertian dan manfaat redenominasi tersebut.
“Kita betul-betul mendiskusikan hal itu supaya
masyarakat tahu. Itu bukan sanering (pemotongan nilai uang-Red); apa manfaat
dan semua risikonya dibahas. Sudah dilakukan konsultasi publik tetapi belum
intensif sampai daerah-daerah terpencil,” tuturnya.
Penyederhanaan
Menurut Agus, sosialisasi penting agar tidak ada
masyarakat yang berpikir bahwa redenominasi langsung berdampak pada pemotongan
nilai mata uang. “Kalau nanti ada penyederhanaan nilai rupiah, tidak
memengaruhi daya beli. Misalnya Rp 50 ribu bisa membeli secangkir kopi, nanti
kalau redenominasi jadi Rp 50; harganya pun Rp 50. Kalau sanering, nilai rupiahnya
dipotong tetapi harganya tidak disesuaikan,” tandasnya.
Ia berharap setelah masa sosialisasi, pembahasan RUU
Redenominasi Mata Uang dapat dilakukan dalam dua masa sidang tahun depan.
“Kalau konsultasi publiknya positif, kita harapkan
begitu dua masa sidang Juni bisa disetujui,” tegasnya.
Dirjen
Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo menambahkan anggaran untuk
sosialisasi menggunakan anggaran Kementerian Keuangan, meskipun pelaksanaannya
membutuhkan bantuan Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Hukum dan HAM.